Dalam ilmu ekonomi, yang dimaksud dengan
tenaga kerja adalah suatu alat kekusaan fisik dan otak manusia yang tidak dapat
dipisahkan dari manusia dan ditujukan kepada usaha produksi. Tenaga kerja yang
bukan bertujuan usaha produksi misalnya tenaga untuk sport disebut langkah
bebas. Bila seorang petani mempunyai ternak sapi yang digunakan membajak sawah,
atau suatu perkebunan yang mempunyai traktor untuk mengolah tanah, apakah sapi
dan traktor itu termasuk faktor produksi tenaga kerja? Sapi dan traktor itu bukan
faktor tenaga kerja, tetapi masuk dalam faktor produksi modal. Faktor produksi
tenaga kerja tidak dapat dipisahkan dari manusia, sapi dan traktor jelas
berpisah dengan manusia. Sapi dan traktor dapat menggantikan tenaga kerja
manusia dalam hal membajak dan mengolah tanah.
Tenaga kerja merupakan faktor produksi insani yang secara langsung maupun
tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja juga
dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja,
terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga
kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokan berdasarkan kualitas
(kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya.
Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi:
1. Tenaga kerja
terdidik,
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan
tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur,
akuntan, dan ahli hukum.
2. Tenaga kerja
terampil
Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau
latihan bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya.
Misalnya tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir.
3. Tenaga kerja tidak
terdidik dan tidak terlatih
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang
tidak membutuhkan pendidikan dan latihan dalam menjalankan pekerjaannya.
Misalnya tukang sapu, pemulung, dan lain-lain. Berdasarkan sifat kerjanya,
tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani.
Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan
karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga
kerja jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam
kegiatan produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.
Dalam usahatani, Petani adalah setiap orang yang melakukan usaha untuk memenuhi sebagian
atau seluruh kebutuhan hidupnya di bidang pertanian dalam arti luas yang
meliputi usahatani pertanian, peternakan, perikanan dan pemungutan
hasil laut. Petani memiliki banyak fungsi dan
kedudukan atas perannya, antara lain
a. Petani sebagai pribadi
b. Petani sebagai kepala
keluarga
c. Petani
sebagai guru (tempat bertanya bagi petani lain)
d. Petani sebagai pengelola usahatani
e. Petani sebagai warga sosial,
kelompok
f. Petani sebagai warga negara
Dalam pertanian masa depan, diharapkan petani menjadi petani sejati yang
menguasai hak untuk memiliki keragaman hayati, hak untuk melestarikan,
memuliakan, mengembangkan, saling tukar dan jual benih, hak untuk memperoleh
makanan yang aman dan menyelamatkan. Termasuk hak untuk memperoleh keadilan
harga dan dorongan untuk bertani secara berkelanjutan serta hak untuk
memperoleh informasi yang benar. Pertanian lokal setempat menemukan cara-cara
untuk memperbaiki struktur tanah, kapasitas menahan air serta keberadaan unsur
hara dan air tanpa pemanfaatan input buatan. Dalam banyak kasus, sistem pertanian
mereka kini dan dahulu merupakan bentuk-bentuk pertanian ekologis yang lebih
canggih dan tidak destruktif serta tepat bagi kondisi-kondisi lingkungan yang
khusus.